liputan6online.com | SERGAI- Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang memimpin pelaksanaan pengecekan
portal posko PPKM Mikro dan
Pos penyekatan terpadu di wilayah Hukum Polres Sergai, Minggu (15/8/2021) sekira pukul 10:00WIB.
Turut mendampingi Kapolres Sergai, Kasat Lantas AKP Agung Basuni, Kapolsek Perbaungan AKP V. Simanjutak,Camat Perbaungan M. Fahmi dan Personil Sat Lantas Polres Sergai
Pengecekan pertama, Kapolres Sergai melakukan pengecekan portal posko PPKM Mikro di Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Sergai.
Selanjutnya, Sekira Pukul 11.00 WIB, Kapolres kembali melakukan pengecekan portal posko PPKM Mikro Desa Penggalangan, Kecamatan Sei Bamban, Sergai.
Kemudian, sekira pukul 11:30WIB, Kapolres Sergai kembali meninjau Pos Penyekatan Terpadu Simpang Tiga Perbaungan, Kecamatan Perbaungan, Sergai.
Dalam arahannya, Kapolres
Sergai AKBP Robin Simatupang menyampaikan bahwa petugas relawan pada posko PPKM Mikro agar tetap stanbye dan melakukan pengecekan terhadap pengendara R4 dan R2 yang melintas di Portal Pos PPKM Mikro.
Ia juga menghimbau agar para pengendara R4 dan R2 yang akan berkunjung ke objek wisata supaya putar balik,"ucap AKBP Robin.
Ia menambahkan, bahwa Objek wisata Pada PPKM Level 3 ditutup sementara dalam pencegahan Covid19.
Selain itu, agar kiranya dilakukan pengecekan surat sweb dan sertifikat vaksin bagi masyarakat yang akan memasuki Desa. Agar menghimbau masyarakat yang melintas di pos portal PPKM Mikro tetap memakai masker.
"Portal pada Setiap pintu masuk Desa harus sudah terpasang dan di isi oleh relawan Desa serta dilakukan pengawasan oleh Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa"pungkas Kapolres. (Wulan)