Tim Inspektorat Asahan Masih Melakukan Pemeriksaan Terhadap Proyek TPT di Desa Karya Ambalutu

Editor: Anonim


liputan6online.com
| ASAHAN- Pihak Inspektorat Kabupaten Asahan saat ini sudah turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan terkait adanya dugaan penyimpangan dalam pengerjaan proyek tanggul penahan tanah (TPT) di Desa Karya Ambalutu, Kecamatan Buntu Pane, Asahan.


"Berdasarkan adanya pemberitaan itu, tim dari Inspektorat Asahan kemudian meninjau ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap proyek tanggul penahan tanah (TPT) yang bersumber dari Dana Desa Karya Ambalutu tahun 2020 senilai Rp 285.155.159 tersebut ," ungkap Sekretaris Inspektorat Asahan, Ruslan, ketika dikonfirmasi melalui via telepon seluler, Senin (30/8/2021). 

Setelah meninjau lokasi proyek tersebut, lanjut Ruslan, tim langsung melakukan pengumpulan bahan / data seputar proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) itu.

Dalam pemeriksaan itu, petugas Inspektorat Asahan juga telah meminta keterangan dari Kepala Desa (Kades) Karya Ambalutu, Syahrianto Sinaga serta beberapa perangkat Desa yang memiliki peran dalam proses pembuatan proyek tersebut. 

“Ditunggu saja hasilnya adinda, biarkan kami melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Nanti kalau sudah ada hasilnya, secepatnya akan kami beritahu,” jelasnya. (L6OC/DS)
Share:
Komentar

Berita Terkini