liputan6online.com | NTT- Wakil Bupati (Wabup) Manggarai Timur Drs. Jaghur Stefanus melantik pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator serta Pegawai Negeri Sipil dalam tugas tambahan sebagai kepala UPTD puskesmas.
Pelantikan ini berlangsung di ruang rapat lantai dua kantor Bupati Matim. Jumat (3/9/21).
Untuk diketahui, acara pelantikan dilangsungkan secara virtual, hanya beberapa perwakilan saja yang menghadiri secara langsung. Sedangkan sebagian besar akan mengikuti dari kantor masing-masing melalui aplikasi zoom.
Wabup Matim, Drs. Jaghur Stefanus dalam sambutannya mengungkapkan, pengukuhan/pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pada hari ini merupakan tindak lanjut dari hasil Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan Instansi Pemerintah dan Pemetaan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta Peraturan Bupati Manggarai Timur Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai Timur Tahun 2021.
"Ada 619 pejabat yang dikukuhkan/dilantik dan diambil sumpahnya hari ini. Jumlah ini memang sangat kecil jika dibandingkan dengan jumlah masyarakat Matim dengan topografi daerah yang begitu luas dan menantang dengan aneka ragam kebutuhannya untuk dilayani", ungkapnya.
Atas dasar itu, lanjut Wabup Jaghur, kita dituntut untuk bekerja lebih giat, lebih SEBER demi melayani masyarakat melalui tugas pokok dan fungsi kita masing-masing.
Kata Wabup Jaghur, sebagai aparatur yang langsung berhubungan dengan masyarakat diharapkan mampu memahami dan mengakselerasikan kebutuhan dasar masyarakat tersebut melalui pelbagai program dan kegiatan yang direncanakan.
(L6OC/Eposth Ngaja)