liputan6online.com | MALANG - Setelah ramai jadi perbincangan karena video gancet, Youtuber Idris Al-Marbawy alias Gus Idris, kembali menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Malang hari ini, Kamis (16/9/2021). Idris mengaku dirinya kembali dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan.
Hari ini tadi dipanggil untuk pemeriksaan,” ucap Idris di Mapolres Malang Jalan Ahmad Yani, Kepanjen, Kamis (16/9/2021).
Idris menuturkan, pemeriksaan hari ini masih terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Pemeriksaan, masih perkara yang dulu,” tegasnya.
Ditanya soal video gancet yang dinilai berbau pornografi, Gu Idris menegaskan bahwa konten yang diunggah murni untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
Kan sudah jelas, dalam disclaimer. Untuk edukasi adanya konten itu,” jawabnya.
Sementara itu, Kapolres Malang AKBP Raden Bagoes Wibisono melalui Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara’langi membenarkan adanya agenda pemeriksaan Idris hari ini.
Dijadwalkan ada pemeriksaan tambahan, untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk dari JPU (jaksa penuntut umum),” teranf Donny dikonfirmasi terpisah.
Kata Donny, setelah berkas perkara pemeriksaan lengkap. Pihaknya, akan segera melimpahkan ke kejaksaan.
Kalau berkas sudah lengkap. Maka segera akan kita limpahkan ke kejaksaan,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Malang telah menetapkan Idris Al-Marbawy sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong sejak 29 Juni 2021 lalu.
Gus Idris seolah-olah ditembak oleh orang tidak dikenal, melalui sebuah mobil yang sedang berjalan. Video diunggah akun Youtube GIO itu kemudian viral.
Penyidik menjerat Idris dengan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 01 tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana Jounto Pasal 55 KUHP. (L6OC/Redho)