Viral di Medsos, Polsek Percut Sei Tuan Gerak Cepat Bekuk Terduga Pelaku Penganiayaan

Editor: Anonim


liputan6online.com
| DELI SERDANG- Personil reskrim Polsek Percut Sei Tuan, bergerak cepat membekuk terduga pelaku penganiayaan berinisial BS (35 tahun) yang sempat viral di media sosial (medsos) dari Jalan Pasar X, Kecamatan Percut Sei Tuan.


Aksi pertengkaran dan pergumulan antara BS dengan seorang wanita pedagang kaki lima (PKL) berinisial LWI (37 tahun) hingga antara keduanya terlibat saling pukul itu, terjadi pada Minggu (5/9/2021) sekira pukul 09.00 Wib di pajak (pasar) Gambir, Jalan Pasar VIII, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Ketika aksi saling pukul antara keduanya terjadi, sejumlah pedagang yang berada dilokasi lalu mengabadikan momen tersebut hingga mengapload rekaman video dari phonselnya ke media sosial (medsos) hingga akhirnya menjadi viral.

Menindak lanjuti video viral tersebut, Selasa (7/9/2021) sekira pukul 01.00 Wib Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu didampingi Kanit Reskrim AKP Mambela Karokaro, Panit Reskrim Iptu Doni Pance Simatupang dan Iptu Akbar serta sejumlah personil reskrim lantas bergerak cepat melakukan penyelidikan terhadap keberadaan BS.

Tak butuh waktu lama, BS terduga pelaku akhirnya berhasil dibekuk dari
salah satu warung di Pasar X, Kecamatan Percut Sei Tuan. Saat diinterogasi BS pun mengakui perbuatannya dan selanjutnya BS diboyong ke Mapolsek Percut Sei Tuan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"Terduga Pelaku sudah kita amankan dan kini dalam proses penyidikan lebih lanjut. Meskipun begitu, ternyata BS juga ada laporannya dikarenakan dirinya juga mengalami luka. Atas peristiwa ini keduanya ternyata saling lapor dikarenakan keduanya sama-sama keberatan,"terang Kapolsek kepada wartawan. (L6OC/Hendra Tanjung)
Share:
Komentar

Berita Terkini