BBWSC Proyek P3A-TGAI Desa Ciduwet Diduga Dipihak Ketigakan

Editor: Anonim


liputan6online.com
| BREBES- Program percepatan peningkatan Tata guna air irigasi (P3A-TGAI) untuk meningkatkan jaringan irigasi di Babakan, Desa ciduwet, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes yang bersumber dana APBN Rp.195.000.000.00,- dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender, tahun anggaran 2021, pelaksana (P3A) Dharma Tirta Mulya Tani, dipihak ketigakan.


Sementara, pelaksanaan kegiatan (P3A-TGAI) tersebut yang seharusnya dilaksanakan secara swakelola atau tidak dilaksanakan pihak ketiga/di kontraktualkan.

"Saya ini hanya harian Kerja, dan dibayar hanya sebesar Rp 80.000 Laden/ kenek. Dan, tukang Rp.100.000," ujar para pekerja, Selasa (5/10/2021).

Disamping itu, para pekerja memang dari desa ciduet, yang dikerjakan oleh warga Desa Ciduwet-nya.

Pekerjaan proyek tersebut diduga ada kejanggalan yang mana bahwa pemasangan batu dalam proyek talud Irigasi itu tidak terpendam (digali) tanah bagian dasar untuk bagian bawah batunya. Seharusnya dalam pekerjaan proyek di awasi para Ahlinya ada TPK bahkan mandor. Pembangunan tersebt saat ini sudah dikerjakan 70% hampir selesai.

Saat di konfirmasi awak media, Kepala Dea (Kades) desa ciduwet tidak berada di tempat. 

Terpisah, Ifan selaku kepala dusun (Kadus) satu menyatkan, bahwa proyek tersebut tidak benar di brongkan.

"Orang Songgom Bapak wiwit dan Bapak H. Suyun orang Tegal hanya sebagai pengadaan barang material. Yang dikatakan oleh para pekerja itu salah. Proyek itu murni swakelola warga ciduwet sendiri dan tidak melibatkan orang lain," kata Ifan, selaku Kadus satu.

Dan, sambung Ifan, dari setiap Desa ada pendampingnya dari BBWSC, kalau di Desa Ciduwet pendampingnya Mas Manaf," tandasnya. (Tim)
Share:
Komentar

Berita Terkini