liputan6online.com | ASAHAN -Nekat mencuri baterai mobil, Fadli (32 tahun) warga Gang Rukun, Kelurahan Tebing Kisaran, Asahan akhirnya harus mendekam di sel Mapolsek Kota Kisaran.
"Pelaku Fadli tersebut ditangkap karena ketahuan mencuri baterai mobil milik korban, Jamaluddin Panjaitan (47 tahun) warga Jalan Sei Silau, Kelurahan Tebing Kisaran," ungkap Kapolsek Kota Kisaran," ungkap Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Joy Ananda Putra Sianipar, S.TrK, Rabu (6/10/2021).
Akibat kejadian tersebut, lanjut Iptu Joy, korban mengalami kerugian sebesar Rp 300 ribu.
"Saat ini, pelaku Fadli bersama dengan barang bukti berupa 1 buah baterai mobil masih berada di Mapolsek Kota Kisaran guna menjalani proses lebih lanjut," jelasnya. (L6OC/DS)