liputan6online.com | MEDAN- Polrestabes Medan, akhirnya mengambil alih penanganan perkara saling lapor yang akhirnya menetapkan korban penganiayaan penikaman jadi tersangka oleh pihak penyidik Polsek Medan Baru.
Hal tersebut dikatakan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, dalam konferensi pers nya di Mapolrestabes Medan, pada Kamis (28/10/2021) malam.
Kepada awak media, Kombes Pol Riko Sunarko, menerangkan bahwa perkara penganiayaan sehingga kedua belah pihak saling lapor di Polsek Medan Baru, dimana dalam peristiwa itu Budi Alan, seorang pedagang sayur mengalami luka tikaman.
Dikatakannya, bahwa pihaknya kini telah mengambil alih perkara kasus penganiyaan hingga penikaman yang dialami korban yakni Budi Alan. Kasus penganiayaan hingga saling lapor antara Budi Alan dan pria berinisial BS, kini perkaranya ditarik ke Polrestabes Medan dan satuan Reskrim Polrestabes Medan, kini tengah mendalami kasus tersebut.
"Namun jika nanti hasil penyidikan tidak ditemukan Budi Alan (korban) tidak berniat jahat, maka laporan BS terhadap korban dihentikan. Namun dalam kasus penganiyaan itu, penyidik Polsek Medan Baru, telah mengamankan satu orang tersangka berinisial BS,"kata Riko, kepada wartawan.
Riko menjelaskan, kini perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Untuk itu laporan BA dengan terlapor BS, saat ini berkasnya sudah lengkap (P21) bahkan sudah ke tahap 2 dan menunggu jadwal sidangnya.
Diberitakan sebelumnya, penetapan status tersangka terhadap Budi Alan (korban), setelah korban menjalani pemeriksaan sebanyak delapan kali hingga menerima surat pemberitahuan (panggilan) penetapan tersangka pada 30 September 2021 oleh pihak penyidik Polsek Medan Baru.
Adapun peristiwa penganiayaan hingga penikaman yang dialami Budi Alan, terjadi pada Senin 9 Agustus 2021. Saat itu Budi Alan (korban) merupakan warga Dusun I, Desa Tambunan, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang hendak berjualan buah dan sayur mayur di Pasar Peringgan Medan.
Disitu seorang pria (pelaku) yang disebut-sebut sebagai preman datang menghampirinya dan meminta sejumlah uang dengan alasan untuk keamanan. Namun permintaan pria tersebut tidak dikabulkan sehingga pertikaian antara keduanya pun terjadi.
Lantas korban yang tidak ingin memperpanjang masalah, lalu pergi dan membawa dagangannya menggunakan mobil. Melihat itu, pria tersebut tersulut emosi sehingga memukul mobil korban.
Korban yang tidak terima lantas turun dari mobil dan menegur pria tersebut. Pertikaian yang memanas lantas pria itu mengajak korban untuk berduel (berkelahi).
Saat keduanya nyaris berduel, tiba-tiba teman pria itu datang dan mencoba untuk mendamaikan persoalan keduanya. Kemudian teman pelaku itu pun pergi dan tak lama datang kembali bersama temannya lagi dengan membawa alat yang diduga benda senjata tajam.
Para pelaku yang mendatanginya itu kemudian langsung menikam wajah dan dada korban sebanyak empat kali dengan sebilah pisau. Korban yang tak ingin mati konyol lantas melakukan pembelaan diri dengan mengambil kunci roda dari dalam mobilnya lantas memukul salah seorang pelaku.
Pedagang lain melihat kejadian itu lalu melerai dan menyelamatkan korban. Kondisi korban yang sudah bersimbah darah, akhirnya pedagang lain membawa korban ke rumah sakit Bhayangkara Medan, untuk mendapatkan pertolongan medis. Atas peristiwa itu korban pun membuat laporannya ke Polsek Medan Baru. (L6OC/Hendra Tanjung)