Pelaku Pungli Ditangkap Polisi

Editor: Anonim

Diduga Pelaku Pungli

liputan6online.com
| ASAHAN- Seorang terduga pelaku pungli (Pungutan Liar) berinisial AM (39 tahun), warga Dusun I Desa Bagan Asahan Induk Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan diamankan personel Polsek Sei Kepayang, Rabu (13/10/2021).


"Pelaku AM tersebut ditangkap saat meminta uang kepada sejumlah para pengendara sepeda motor yang melintas di lokasi wisata Panton Bagan Asahan," ungkap Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didampingi Kapolsek Sei Kepayang  AKP Sabran MP SH dan Kanit Reskrim IPDA Boris R Pardosi SH.

Modus pelaku tersebut, lanjut AKBP Putu Yudha, meminta uang sebagai biaya retribusi untuk masuk ke tempat wisata Panton Bagan Asahan dengan cara memaksa pengendara yang melintas di lokasi tersebut. 

"Melihat kejadian tersebut, pihaknya langsung mengamankan pelaku AM dan uang tunai hasil pungli sebesar Rp 10 ribu," jelas Kapolres Asahan.

Kapolres Asahan mengungkapkan, pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikitpun dan akan menindak tegas terhadap aksi pungutan liar dan premanisme yang selalu meresahkan warga masyarakat Kabupaten Asahan, khususnya di Kecamatan Tanjungbalai.

"Hal itu bertujuan untuk membuat efek jera kepada para pelaku pungli dan premanisme," tegas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

Mantan Kapolres Tanjungbalai tersebut juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan hotline layanan 110 ketika mengalami aksi premanisme dan pungutan liar serta tindak pidana.

"Layanan tersebut akan tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari Kepolisian, pihaknya akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga Kabupaten Asahan," himbau nya sembari mengakhiri pembicaraan. (L6OC/DS).
Share:
Komentar

Berita Terkini