liputan6online.com | BREBES- Pembangunan proyek rabat beton jalan poros Kubangwungu Ketanggungan, Kabupaten Brebes, tanpa papan informasi kegiatan. Diduga proyek tersebut adanya indikasi penyimpangan dan diduga asal jadi.
Menurut pantauan awak media, terlihat semua beton pada pecah, maupun dana anggaran yang tidak transparan karan tidak adanya papan informasi dilokasi tersebut.
Sementara itu, papan informasi sebagai bentuk transparansi publik (KIP) sebagaimana yang tercantum dalam UU NO.14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik dan juga Perpes NO.54 tahu 2010, tentang pengadaan barang /jasa pemerintah. Dan, Perpres no. 70 tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan pembagunan fisik yang dibiayai oleh negara diwajibkan memasang papan nama proyek.
Pekerjaan proyek tersebut diduga kurangnya sistem pengawasan dari dinas terkait, sehingga pekerjaan proyek dilapangan asal jadi. Dalam hal seperti ini, perlu adanya pengawasan ekstra harus ada tindakan yang tegas dari pemkab Brebes. (L6OC/Wakhidin)