Kompol Hendry Ferdinand Kennedy
liputan6online.com | JATIM- Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya alias Joddy, pengemudi mendiang Vanessa Angel mulai diperiksa. Sebelum kecelakaan, dia mengaku mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi dan sempat bermain ponsel.
Pengakuan Joddy itu disampaikan Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy. Kata dia, pengakuan itu berdasarkan hasil pemeriksaan singkat terhadap Joddy.
Pemeriksaan terhadap Joddy dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi dari tim dokter yang merawatnya di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim di Surabaya.
"Kalau dari interogasi awal, dari sopir mengaku (kecepatan mobil) 120 kilometer per jam," ungkap Hendry, Sabtu (6/11/2021).
Menurut Hendry, Joddy juga mengakui memainkan ponsel membuat Instastory saat menyetir mobil Pajero Sport bernomor polisi B 1264 BJU yang ditumpangi Vanessa Angel dan keluarga itu.
"Iya, katanya begitu ya. Untuk handphone sudah kami sita semua dan sedang diajukan untuk pemeriksaan forensik," papar dia.
Terkait dugaan Joddy mengantuk, Hendry mengatakan masih belum mengetahuinya karena pemeriksaan masih dilakukan secara singkat.
"Nah, itu kami belum tahu. Makanya harus didalami proses lebih lanjut," sambungnya.
Dalam kecelakaan di KM 673, Tol Jombang sekitar pukul 12.36 WIB, Kamis (4/11/2021) itu, Vanessa Angel dan Bibi, suaminya meninggal di lokasi. Sedangkan Joddy, Gala anak Vanessa dan baby sitter terluka. (L6OC/Redho)