Kasus Penyerobotan Tanah Milik Desa Mundu Mesigit Menuju Babak Baru

Editor: Anonim


liputan6online.com
| CIREBON- Kasus penyerobotan tanah Desa Mundu Mesigit, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon kini menuju babak baru. Pasalnya perangkat Desa berserta kepala desa mundu mesigit resmi melaporkan kasus ini kepada pihak yang berwenang, baik itu kepolisian maupun kejaksaan, Selasa (21/12/2021).


Ditahun 2013-2014, desa mundu mesigit di ketahui telah kehilangan aset tanah milik desanya yang luas kurang lebih 6000 meter persegi terletak di blok prawitan Desa Mundu Mesigit, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Dalam jumpa persnya, Kuwu Mundu Mesigit, Syarifuddin mengaku pihaknya telah kehilangan aset Desa berupa tanah yang luasnya kurang lebih 6 ribu meter persegi sejak 2012 lalu. Padahal, saat pengukuran sudah ada kesepakatan oleh pihaknya dengan Pemdes Banjarwangunan.

"Tetapi tidak diindahkan oleh Pemdes Banjarwangunan. Dan masih tetap saja dilakukan pembuatan AJB. Tanah itu berupa bengkok dan titisara milik Desa Mundu Mesigit,” kata Suarifuddin, di sekitaran Kecamatan Talun.

Lebih lanjut ia (Syarifuddin) menceritakan, aset tanah desa tersebut. Menurut dia, hilangnya aset tanah itu baru ketahuan pada tahun 2014 lalu, saat itu juga langsung dilakukan pengukuran bahkan disaksikan oleh Pemdes Banjarwangunan.

“Tanah itu sudah diduduki oleh warga Banjarwangunan dan ada yang sudah dibangun rumah, ada 9 rumah. Bahkan sudah di-AJB-kan dan batas-batas itu sudah disepakati oleh kedua Pemdes,” katanya Kuwu Mundu Mesigit.

Berdasarkan data dari AJB yang ada, kata Syarifuddin, proses jual-beli tanah milik Desa Mundu Mesigit itu dilakukan sejak 2009, 2010 dan ada yang disertifikat pada 2015.

“Baru ketahuan pada 2021sekarang. Dan kita sudah lakukan pengukuran ulang disaksikan oleh Pemdes Banjarwangunan, serta hasilnya sudah ditandatangani kedua pemdes dan pihak kecamatan,” ujarnya.

Sementara, Ketua BPD Mundu Mesigit, A Taufik mengaku, pihaknya sudah melaporkan kehilangan aset tanah desa tersebut ke BPN, Kejari, dan Polresta Cirebon. Bahkan, prosesnya sudah berjalan dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan mengenai sengketa tanah tersebut.

“Kami mohon kepada teman-teman wartawan mendatangi BPN, maupun polres dan kejaksaan untuk menindaklanjuti. Karena kami sudah di-BAP oleh polres, kejaksaan maupun BPN. Tinggal pemanggilan atas nama Sulaeman atau kuwu terpilih Banjarwangunan,” kata A Taufik.

Ia (Taufik) juga meminta BPN maupun APH untuk menuntaskan masalah tersebut. Sebab, diduga ada manupulasi data yang dilakukan oleh oknum Pemdesa Banjarwangunan yang telah membuat AJB tanah itu.

“Ini dugaannya terjadi pelanggaran manipulasi data. Kalau tanah negara kan tidak ada later C-nya, tapi kalau tanah punya warga itu baru ada later C-nya. Tapi ini sih muncul 21 AJB dan 2 sertifikat yang dibuat oleh Pemdes Banjarwangunan dengan dasar later C tadi. Dan dalam AJB itu juga muncul ada yang tidak ada later C-nya,” jelas Taufik.

Lanjut dikatakannya, Semoga permasalahan ini di tangani serius karena yang di laporkan kehilangan adalah tanah milik negara yaitu tanah bengkok dan titisara milik desa mundu mesigit," pintanya.

Untuk lokasi tanah aset desa yang sengketa, sambung Taufik, itu berada di satu hamparan, tepatnya di Blok Siprawitan Desa Mundu Mesigit yang berbatasan dengan Desa Banjarwangunan. Adapun alamat dalam AJB-nya yakni di RT 1, 2, 3 RW 6 Blok Banyuserep Desa Banjarwangunan. Harapan kami AJB-AJB dan sertifikat tanah ini dibekukan,” pungkasnya.

Dedi Setiawan, selaku Kuwu Banjarwangunan saat dikonfirmasi mengaku, dirinya tidak tahu menahu soal jual-beli tanah tersebut. Sebab, terjadi saat dirinya belum menjabat atau pada saat pejabat pemdes sebelumnya. Namun, ia membenarkan, berdasarkan hasil pengukuran bersama, kurang lebih 6 ribu meter persegi itu adalah tanah aset Desa Mundu Mesigit.

“Iya, sudah dilakukan pengukuran ulang. Dan memang benar 6 ribu meter persegi itu aset milik Mundu Mesigit. Sudah ditandatangani oleh kedua pemdes dan Camat Mundu juga hasilnya,” pungkas Dedi. (L6OC/Sendi)
Share:
Komentar

Berita Terkini