liputan6online.com | ASAHAN- Kerap edarkan narkotika jenis sabu dan ganja, WDS (40) warga Kota Kisaran, Kabupaten Asahan diamankan personel Satres Narkoba Polres Asahan di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Kota Kisaran Timur.
Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku WDS merupakan hasil pengembangan atas tertangkapnya seorang pria berinisial M.K yang diamankan petugas pada beberapa waktu lalu.
"Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku WDS, petugas yang dipimpin Kanit Idik II Sat Narkoba Polres Asahan Ipda Wanter Simanungkalit mendapatkan sejumlah barang bukti berupa 11 paket plastik klip ukuran sedang berisikan butiran kristal di duga shabu dengan total berat 14.10 Gram, dan 4 AMP narkotika jenis ganja kering dengan berat 3,34 Gram, 2 buah pipet sekop, 1 buah dompet warna coklat, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 unit hp, dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp.70.000,” ungkap AKBP Putu Yudha, Minggu (5/12).
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku WDS mengakui jika narkotika jenis sabu yang didapat dari pelaku M.K adalah miliknya.
"Sejumlah barang bukti tersebut didapat dari seseorang berinisial A yang merupakan warga Kota Tanjungbalai," jelasnya.
Kapolres Asahan menegaskan jika petugas akan terus melakukan pengembangan terhadap para pelaku lainnya.
"Karena untuk di Kabupaten Asahan tidak akan ada tempat bagi para pelaku peredaran gelap narkotika. Kalau masih ada nekat, akan kami sikat,” tegasnya. (L6OC/DS)