Masyarakat Pong Ruan Minta Aparat Penegak Hukum Periksa PPK dan Kontraktor Proyek Lapen Kisol-Paang Leleng

Editor: Anonim


liputan6online.com
| NTT- Proyek pembangunan jalan lapisan penetrasi (Lapen) yang dikerjakan Cv. Surya Mas diduga asal-asalan sehingga membuat warga Kakang, Desa Pong Ruan, Kecamatan Kota Komba, Manggarai Timur meminta aparat penegak hukum untuk segera memeriksa PPK dan kontraktor.


Dari pembangunan jalan yang dikerjakan di tahun 2021 kemarin mengakibatkan ruas jalan terlihat tidak sesuai spesifikasi sehingga perlahan mulai rusak dan aspalnya sudah terkelupas.

Raldiki Jaya, salah satu keterwakilan masyarakat Kakang meminta aparat mengusut proyek yang diduga tidak sesuai standar.

"Kami meminta Polres Matim segera lakukan pemeriksaan terhadap PPK dan kontraktor untuk mempertanggung jawabkan pekerjaan yang tidak sesuai dengan juknis yang ada karena buktinya jalan yang baru dikerjakan itu sudah rusak kembali," katanya kepada media ini Kamis, 27/01/2022.

Untuk diketahui bahwa pengerjaan proyek dikerjakan oleh Cv. Surya Mas bersumber dari dana APBD tahun 2021 dengan pagu anggaran senilai Rp. 1.100.000.000. (L6OC/Eposth Ngaja)
Share:
Komentar

Berita Terkini