liputan6online.com | ASAHAN- Petugas Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang NS alias Dian Busuk (39 tahun) warga Jalan Anwar Gg mas, Lingkungan V, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
"Pelaku NS tersebut diamankan karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Selain pelaku NS, pihaknya turut mengamakan sejumlah barang bukti berupa 41 paket plastik klip kecil berisikan diduga Narkotika Jenis Sabu dengan berat 6,40 gram bruto, 1 buah dompet tas warna merah, 3 buah hp dan pipet sekop," ungkap Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Jumat (7/1/2022).
AKBP Putu Yudha menerangkan pelaku NS tersebut diamankan saat sedang berjualan narkotika jenis sabu di dalam rumah di Jalan Anwar, Gang mas, Lingkungan V, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
"Didampingi Kepala Lingkungan, petugas langsung melakukan penggerebekan dan menemukan 1 orang pelaku bersama barang bukti 41 paket plastik klip kecil yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat 6,40 gram bruto yang dibungkus pada sebuah tas warna merah," jelas Kapolres Asahan.
Kepada petugas, lanjut AKBP Putu, pelaku NS alias Dian Busuk mengaku jika narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial P warga kota kisaran.
"Saat ini pelaku NS bersama barang bukti masih berada di Sat Narkoba Polres Asahan. Sedangkan terhadap pelaku P masih dilakukan pengejaran oleh petugas," pungkasnya. (L6OC/DS)