Vidionya Viral, Diduga Spesialis Pemalak Grosir Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan

Editor: Anonim

Terduga Pelaku Pemalak Grosir Saat Diboyong ke Polsek Medan Labuhan

liputan6online.com | LABUHAN- Usai Vidionya viral, diduga spesialis pemalak grosir di kawasan kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara, berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Kamis (13/1/2022).


Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui berinisial MJ (25 tahun) warga Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti. Seperti gunting yang digunakan pelaku untuk mengancam korbannya, Batu yang digunakan untuk melempar kaca mobil, Pakaian tersangka dan juga pecahan kaca mobil.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Andi Rahmadsyah saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku berulang kali melakukan aksi yang sama (memalak grosir).

"Pelaku adalah residivis dengan kasus yang sama sebanyak tiga kali. Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah berulang kali keluar masuk penjara. " kata Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan.

Tersangka, sambung Iptu Andi Rahmadsyah, dengan mengintai target (korban) para pemilik toko. Dan, meminta uang mulai dari lima ribu rupiah sampai dengan lima puluh ribu rupiah di toko-toko disekitaran rumahnya. Pelaku juga tak segan-segan mengancam dan melakukan pengerusakan apabila tidak diberi uang," tandasnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara. (L6OC/Kinoi).
Share:
Komentar

Berita Terkini