liputan6online.com | BELAWAN - Otoritas Pelabuhan Utama Belawan sesalkan penyalahgunaan hasil pertemuan audiensi oknum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Medan Belawan.
Pasalnya, nama baik institusi Pemerintah Otoritas Pelabuhan Utama Belawan itu ter-usik.
"Kita dituduh yang macam-macam dan tanpa bukti, kami (Otoritas Pelabuhan Utama Belawan) merasa telah terjadi pencemaran nama baik. Untuk itu, kami menunggu perintah Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Belawan," kata Kasubaghumas Otoritas Pelabuhan Utama Belawan, Siswati Afrillani Sinaga, di ruang kerjanya, Rabu sore (22/6/2022).
Ditambahkannya (Humas), oknum LPM Kecamatan Medan Belawan menyalahgunakan audiensi.
"Permohonan silaturahmi sekaligus perkenalan LPM Kecamatan Medan Belawan dalam audiensi kami terima dengan baik dan senyuman, namun di luar sana kami dicerca," sebutnya.
Dirinya (Kasubaghumas) oknum LPM tersebut berinisial 'BY' diduga berupaya giring pertanyaan terkait kegiatan Pelabuhan.
"Dia (Oknum LPM) mengarah ke situ (Kegiatan Pekerja Pelabuhan), namun kami bantah sesuai aturan, dan bicaranya tidak mendalam. Akhirnya oknum LPM tersebut minta kerja di Pelabuhan. Tentunya tidak bisa, karena tidak memenuhi persyaratan untuk bekerja di area Pelabuhan Belawan Pelabuhan itu aturannya Internasional," jelas Siswati.
Sebelumnya, oknum LPM Kecamatan Medan Belawan nyatakan LPM soroti dugaan monopoli dan amburadulnya pekerja di Pelabuhan Belawan yang diberitakan di salah satu media online. Pernyataan itu dikeluarkan usai audiensi dengan Otoritas Pelabuhan Utama Belawan.
Sementara hasil audiensi antara LPM Kecamatan Medan Belawan dengan Otoritas Pelabuhan Utama Belawan menghasilkan 3 point yang masing-masing point di dalamnya tidak terdapat bahasan tentang Primer Koperasi Upaya Karya Tenaga Kerja Bongkar Muat (Primkop TKBM) Pelabuhan Belawan. (L6OC/Ril)