Polres Pelabuhan Belawan Laksanakan GKN, Warga Beri Apresiasi

Editor: Anonim


liputan6online.com
| BELAWAN- Grebek Kampung Narkoba atau GKN yang dilaksanakan oleh Polres Pelabuhan Belawan di Jalan Kawat I, Gang Turi, Kelurahan Tanjung Mulia pada Senin (5/9/2022) mendapat apresiasi masyarakat. Apresiasi itu dilontarkan saat konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S., SIK., SH., MH., Selasa (6/9/2022).

Dalam paparannya, Kapolres menjelaskan dari GKN yang dilaksanakan berhasil diamankan sebanyak 4 tersangka masing-masing, 'S', MAS, JS alias Kodok dan AL, dengan barang bukti sebanyak 6 plastik klip berisi 2,15 gram shabu, 1 unit HP, uang Rp. 330.000,- dan sedotan yang digunakan sebagai sekop.


“Dari keempat pelaku yang diamankan, 3 diantaranya merupakan pengedar masing-masing S, MAS dan JS dan 1 sebagai pengguna yaitu AL,” Kata Kapolres didampingi Kasi Humas Iptu Husni Ardi dan Kasat Narkoba AKP Herison Manulang.

Terhadap ketiga tersangka dengan status sebagai pengedar akan diproses ke tingkat penyidikan sementara 1 TSK pengguna akan dilakukan asessmen ke BNN Provinsi Sumut.

“Saya sangat menyayangkan sekali dimana tersangka 'MAS' statusnya sebagai pelajar namun sudah bertindak sebagai pengedar narkotika jenis shabu," ungkap Kapolres.

Tentunya hal ini harus menjadi atensi kita bersama, tidak hanya kami dari pihak Kepolisian, pihak lain yang terkait juga harus turun tangan untuk bersama sama mencegah hal serupa terjadi," sambungnya.

Sementara itu, sejumlah warga yang terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat berserta Kepling dan sekertaris lurah yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Polres Pelabuhan Belawan.

Sekretaris lurah yang hadir mewakili lurah mengatakan, pihaknya akan mendirikan pos Tangguh anti narkoba di lokasi tersebut yang sudah di cap sebagai basis narkoba. (L6OC/Kinoi)
Share:
Komentar

Berita Terkini