Diduga Oknum PPS Belawan Lakukan Pungli Terkait SPB

Editor: Anonim


liputan6online.com
| BELAWAN- Oknum Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Belawan inisial 'F' diduga lakukan pungutan liar (Pungli) terhadap pengusaha ikan Gabion Belawan.


Pungli yang disebut-sebut dilakukan oknum PPS Belawan yang menjabat sebagai Kepala seksi itu berkaitan dengan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

"Oknum PPSB itu minta Rp. 5 juta, diberlakukan ke setiap gudang Gabion Belawan. Katanya untuk bantu dana yang sudah keluar dalam atasi masalah, nggak tahu masalah apa," ujar seorang pengurus gudang Gabion Belawan, yang enggan namanya di publikasikan, Selasa (9/5/2023).

Bila dana lima juta itu tidak diberikan, dampaknya SPB tidak dikeluarkan," sambungnya.

"Sekarang susah dapatkan SPB, kalau tidak kita keluarkan atensi Rp. 5 juta, SPB tidak dikeluarkan, akibatnya kapal tidak bisa melaut dan berdampak pada ekonomi nelayan", keluh seorang pengurus salah satu gudang di Belawan.

Terpisah, menanggapi dugaan pungli itu, Fauzi (45 tahun) warga  masyarakat Medan Labuhan minta Kepala PPS Belawan tindak tegas bawahannya yang nakal.

"Adik saya tak jadi melaut, katanya tidak dapat izin berlayar. Saya dengar ada masalah uang senilai lima juta yang diminta oknum PPS Belawan. Kepala PPS Belawan harus tindak tegas bawahannya yang nakal," pinta Fauzi.

Saat yang bersangkutan dikonfirmasi, Aliansi Wartawan Medan Utara (Awan Mera) di kantor Pelayan Terpadu jalan Gabion Belawan, dirinya 'F' tidak berada ditempat (sudah pulang)

Melalui stafnya, sebut saja Habibi kalau kalau oknum yang dituju (F) itu sudah pulang.

"Pak, beliau (f) sudah pulang, besok aja bapak kembali lagi," tandas Habib. (L6OC/Tim)
Share:
Komentar

Berita Terkini