Tersangka duduk dikursi roda usai mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Medan/foto: dok polisi (liputan6online.com) |
liputan6online.com I MEDAN - Melawan dan berusaha kabur dari petugas saat dilakukan pengembangan untuk menangkap temanya, spesialis curanmor Herman Permana Simanjuntak (27), residivis kasus pencurian dengan kekerasan akhirnya lumpuh ditembus peluru panas polisi.
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Japri Simamora SH, kepada wartawan mengatakan, bahwa Herman (tersangka) telah belasan kali melakukan tindak pidana pencurian diwilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan.
Berdasarkan laporan polisi (LP) dari para korban, sebanyak 14 kasus pencurian telah dilakukan tersangka bersama dengan temannya berinisial AR. Dalam aksinya, tersangka berhasil menggasak barang berharga seperti sepedamotor, laptop dan handphone.
Berhasil menggasak, barang hasil kejahatannya lantas dijual kepada seseorang berinisial AN. Sedangkan uang hasil penjualan barang tersebut, dibagi rata oleh tersangka Herman dan AR.
Mendapatkan informasi, Senin (8/5/2023) sekira pukul 06.00 WIB tersangka akhirnya berhasil diringkus personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, dari Warnet Jasron Jalan Taduan Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung. Selanjutnya petugas membawa tersangka untuk mencari rekannya.
"Tersangka terpaksa diberi tindakan terarah dan terukur dikarenakan tersangka melawan dan berusaha kabur saat petugas membawanya untuk dilakukan pengembangan terhadap kasusnya guna mencari barang bukti serta meringkus temannya berinisial AR. Tersangka merupakan residivis pencurian dengan kekerasan pada tahun 2018,"jelas Japri, Selasa (9/5/2023).
Dikatakannya, kepada polisi Herman (tersangka) warga Jalan Rela Gang Dame No 10, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung itu mengakui telah sebanyak 14 kali melakukan pencurian bersama temannya AR, diwilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan.
Diantaranya, pada 31 Oktober 2022 di Jalan Tombak dan keduanya berhasil menggasak 1 unit sepedamotor Honda Beat Street warna hitam. Lantas dibulan yang sama keduanya kembali berhasil menggasak 1 unit Honda Beat warna hitam.
Masih dibulan Desember 2022, keduanya melakukan pencurian di Jalan Perjuangan simpang Jalan Pancing. Disitu tersangka berhasil mengambil 2 unit HandPhone merk samsung dan Oppo serta dompet berisikan uang sebanyak Rp 150.000.
Kemudian, pada Januari 2023 di Jalan Meterologi, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, tersangka menggasak 1 unit Honda Scoopy warna coklat. Masih dibulan Januari di Jalan Perjuangan/simpang Jalan Tempuling, Medan Tembung, tersangka mencuri 1 unit Laptop, 1 unit HandPhoneeek Oppo dan 1 unit iPhone.
Lalu, Februari di Jalan Sering Gang Tempuling, Medan Tembung, keduanya mencuri 1 unit Laptop dan 2 unit HandPhone merk Vivo. Lantas di Jalan Sering Gang Umar tersangka berhasil mencuri 2 unit Laptop dan 1 unit HandPhone merk Oppo. Dan kemudian di Jalan Sering Gang Kecil, tersangka mencuri sepedamotor Honda Sonic.
Selanjutnya Maret 2023 di New Cafe Aceh Jalan Ambai, tersangka berhasil mencuri 1 unit Honda Beat Street. Lalu di Masjid Jalan Tuasan, berhasil menggasak 1 unit sepedamotor Honda Vario warna Hitam.
Pada Rabu 26 April 2023 sekira Pukul 03.00 WIB di Jalan Taud, tersangka mencuri 2 unit HandPhone merk Vivo. Kemudian di Jalan Perjuangan, tersangka mencuri 1 unit Laptop merk Acer dan 1 unit HandPhone Hp merk Vivo. Selanjutnya 19 April 2023, sekira Pukul 03.00 WIB di Jalan Taud, tersangka mencuri 1 unit HandPhone merk Vivo.
Dan yang terakhir 3 Mei 2023 sekira Pukul 02.00 WIB dari Jalan Taduan, tersangka kembali berhasil mencuri 1 unit HandPhone merk Oppo, 1 unit Laptop merk Acer dan dompet berisikan uang sebanyak Rp 170.000.
"Kini tersangka telah diamankan berikut barang bukti padanya berupa 1 unit HP merk Samsung, 3 anak kunci T dan 1 kunci T. Untuk keberadaan barang bukti lainnya masih dalam pencarian. Sementara tersangka AR, kini masih dalam pengejaran polisi,"pungkas Japri. (L6OC/Hendra Tanjung)