Wem Pratama (pelaku) pembunuh ibu kandung/foto: Ist |
liputan6online.com I MEDAN - Hanya karena tidak diberi uang untuk membeli rokok, Wem Pratama (34) tega membunuh Megawati (56) tak lain ibu kandungnya sendiri di Jalan Tuba 3, Lingkungan 13, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Peristiwa sontak membuat geger warga Medan Denai itu, sehingga membuat lokasi kejadian dipadati warga sebelum akhirnya Wem Pratama (pelaku) diamankan personel Reskrim Polsek Medan Area.
Informasi yang dihimpun, pelaku yang tega menghabisi nyawa ibu kandungnya itu terjadi pada Senin 1 April 2024 sore. Saat itu, Megawati (korban) baru saja pulang kerumah usai bekerja.
Kemudian pelaku meminta uang kepada korban untuk membeli rokok. Disitu korban sontak memarahi pelaku dikarenakan pelaku yang tidak mempunyai pekerjaan, kerap meminta uang dan membeli rokok harga mahal.
Pelaku yang tak senang dimarahi bahkan kerap dimarahi hingga kesal dan sakit hati, lalu tersulut emosi dan akhirnya menganiaya ibunya. Tak puas menganiaya, korban yang tak berdaya lantas pelaku menyayat urat nadi serta menggorok leher ibu kandungnya dengan menggunakan pisau Carter.
Petugas kepolisian saat mengevakuasi jenazah korban/foto Ist |
Untuk menghilangkan bukti perbuatannya, kemudian pelaku menyeret jenazah ibunya itu dan menguburkannya ditanah belakang rumah. Kemudian pelaku memberi tahu pihak keluarganya bahwa ia telah membunuh ibunya. Oleh pihak keluarga lalu melaporkan perbuatan pelaku ke polisi.
Kepada wartawan, Maesal Putra, Kepala Lingkungan setempat menuturkan bahwa ia mengetahui peristiwa itu pada Rabu 3 April 2024 malam. Lantas Maesal, bersama warga sekitar datang kelokasi kejadian. Dilokasi, ternyata pelaku telah diamankan oleh warga sebelum akhirnya polisi datang mengamankan pelaku.
"Saat ditanya pelaku mengaku karena merasa kesal dan sakit hati hingga dia depresi bahkan tidak ada lagi rasa kasihan dalam dirinya. Pelaku mengatakan ia membunuh ibunya pada Senin sore,"tutur Maesal.
Atas perbuatannya, kini pelaku terancam hukuman mati, Hal itu disampaikan oleh Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), Teddy Jhon Marbun, kepada wartawan Kamis (4/4/2024).
"Motifnya sakit hati kepada ibunya yang sering memarahinya lantaran membeli rokok dengan harga mahal. Ibunya marah, sebab uang untuk membeli rokok itu adalah uang pemberian dari ibunya. Pelaku tidak bekerja (pengangguran) untuk biaya kesehariannya dari ibunya,"terang Teddy.
Selain pelaku, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa cangkul yang digunakan untuk mengali tanah, lalu mengubur jenazah ibunya. Selain itu, pisau carter, pakaian korban, satu unit ponsel serta satu petak karton yang bertuliskan nama korban (Megawati) yang diletakkannya tepat diatas tanah yang ia gali untuk mengubur jenazah ibunya.
Polsek Medan Area, kini tengah memeriksa kondisi kejiwaan pelaku. Atas perbuatannya tersangka disangkakan dengan pasal 340 junto pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. (L6OC/HT)