45 Anggota Genk Motor di Marelan Ditangkap

Editor: Jurnalis author photo


liputan6online.com
| LABUHAN- Empat lima remaja merupakan anggota genk motor yang hendak melakukan tawuran di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan pada Minggu dini hari, 21 Juli 2024, berhasil diamankan Polsek Medan labuhan. Seluruh remaja yang ditangkap masih ber-usia antara 15 hingga 19 tahun.


Dari 45 remaja yang ditangkap, 16 orang tergabung dalam kelompok "Anak Teras" yang diamankan di Pasar II dan Pasar III Barat saat hendak tawuran dengan kelompok "Warung Wak Ana" (WWA).

Sementara 29 remaja lainnya tergabung dalam kelompok "Rock N Roll" (RNR) yang diamankan di Jalan Kebun Rambung saat hendak tawuran dengan kelompok "Simple Life" (SL).

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, menjelaskan bahwa, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima tentang adanya sekelompok remaja hendak melakukan tawuran. Mengetahui kedatangan petugas, para remaja yang hendak melakukan tawuran berusaha melarikan diri, namun 45 di antaranya berhasil ditangkap.

"Kami berterima kasih atas informasi dari masyarakat yang sangat membantu kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini. Kami mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain," kata Kompol PS. Simbolon saat di konfirmasi liputan6online.com

Selain mengamankan 45 remaja, dari lokasi juga diamankan 14 unit sepeda motor, 7 senjata tajam (sajam), 4 anak panah, dan 1 busur panah sebagai barang bukti. Saat ini, seluruh remaja yang diamankan masih menjalani proses pemeriksaan di Polsek Medan Labuhan.(L6OC/Kinoi)
Share:
Komentar

Berita Terkini