Penganiaya Tio Sadewo di Marelan Ditangkap Sat Reskrim Polres Belawan

Editor: Jurnalis author photo

Foto: Dua Terduga Penganiayaan 

liputan6online.com | BELAWAN- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan menangkap dua pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap korban bernama Tio Sadewo. Insiden penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu, 7 April 2024 pukul 05.00 WIB di Pasar II Timur Rengas Pulau. Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah Sultan Al Fatih (19 tahun) dan Bagus Tri Ardana (18 tahun), keduanya warga Kelurahan Rengas Pulau.


Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan keterangan dari korban.

"Korban bersama saksi, Dwi Al Fahri, melintas di TKP, tiba-tiba korban ditendang oleh pelaku dengan menaiki tiga sepeda motor hingga terjatuh, kemudian para tersangka melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan botol kaca minuman hingga mengakibatkan luka robek," jelas kasat Reskrim Polres Belawan, saat dikonfirmasi awak media lewat telepon genggam, Rabu (17/7/2024).

Dirinya (kasat Reskrim) juga menjelaskan secara rinci, Dari hasil pemeriksaan, bahwa saat kejadian, tersangka Sultan Al Fatih dan Bagus Tri Ardana bersama beberapa teman mereka sedang duduk di lokasi kejadian. Ketika korban melintas dengan sepeda motor, korban menggeber sepeda motornya sehingga para tersangka sebanyak enam orang melakukan pengejaran dengan menggunakan tiga sepeda motor. Sultan Alfatih dan Bagus Tri Ardana  mengaku hanya ikut mengejar namun tidak ikut melakukan pemukulan. Sultan Al Fatih juga mengaku sudah mengenal korban sebelumnya.

"Saat ini keduanya sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara. Kami (polisi) juga terus melakukan penyelidikan terhadap teman-teman tersangka lainnya yang terlibat dalam penganiayaan tersebut," tegas AKP Riffi Noor Faizal.

Diharapkan dengan penangkapan ini, dapat memberikan rasa keadilan bagi korban serta memberikan efek jera kepada para pelaku tindak kriminal.

Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan tidak segan melaporkan tindak kriminal yang terjadi di sekitarnya. (L6OC/Kinoi)
Share:
Komentar

Berita Terkini