AKP Ponijo: Pelaku Sering Terlibat Aksi Tawuran
liputan6online.com | BELAWAN- Seorang remaja berinisial AY (17 tahun) yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Rahmat (21 tahun) berhasil ditangkap Polsek Belawan.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin, 5 Agustus 2024, setelah dilakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka.
Kapolsek Belawan, AKP Ponijo, menjelaskan bahwa penganiayaan tersebut terjadi pada 23 Juli 2024 di Jalan Bandeng Pajak Baru, Belawan.
"Tersangka 'AY' bersama seorang temannya menyerang korban menggunakan samurai, yang mengakibatkan korban mengalami luka bacok di kepala," kata AKP Ponijo, saat dikonfirmasi awak media, Kamis sore (8/8/2024).
Dan, masih kata Kapolsek, pelaku (AY) berhasil ditangkap di Jalan Veteran, Belawan. Dirinya (pelaku) jika mengakui perbuatannya (pembacokan) dan mengakui sering terlibat aksi Tawuran di daerah Pajak Baru Belawan," jelasnya.
Saat ini, tersangka AY sedang menjalani penyidikan lebih lanjut di Polsek Belawan. Kapolsek AKP Ponijo menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya keras untuk menindak tegas pelaku kejahatan, terutama yang melibatkan kekerasan di wilayah hukum Polsek Belawan, demi menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. (L6OC/Kinoi)