Foto: Kedua Pelaku Begal
liputan6online.com | BELAWAN- Aksi sadis dua pelaku pembegalan yang terjadi di jalan stasiun belawan membuat masyarakat geram lantaran melakukan kekejaman terhadap korban-nya.
Menyikapi hal tersebut, Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap dua pelaku di kelurahan rengas Pulau setelah korban berinisial 'IS' (40 tahun) yang terluka di bagian pipi dan tangan akibat bacokan membuat laporan.
Kedua tersangka yang ditangkap adalah MRK (24 tahun), warga Belawan I, dan MW (20 tahun), warga Rengas Pulau.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faisal, menjelaskan langkah cepat dilakukan begitu laporan diterima.
“Setelah mendapat laporan dari korban, kami segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa Saksi-saksi dan mencari petunjuk di lokasi kejadian. Dalam waktu singkat, tersangka pertama, MRK, berhasil kami amankan di Kelurahan Rengas Pulau," kata kasat Reskrim saat dikonfirmasi awak media lewat telepon selulernya, Rabu (15/1/2025).
Dari hasil interogasi, masih kata kasat Reskrim, MRK mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa dia melakukan aksi tersebut bersama rekannya yang melakukan pembacokan terhadap korban. Informasi dari MRK membawa tim penyidik ke rumah tersangka kedua, MW, yang menyimpan sepeda motor Honda Vario milik korban," sebutnya.
“MW mengaku menerima sepeda motor hasil curian dari MRK dengan tujuan membantu penjualannya. Sepeda motor korban berhasil kami amankan sebagai barang bukti,” tambah Kasat Reskrim.
Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan. Pihak kepolisian juga terus memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan tersebut. (L6OC/Kinoi)