![]() |
Foto: Pelaku Curanmor |
liputan6online.com | BELAWAN- Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan tembak seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku ditembak karena Melakukan perlawanan saat hendak ditangkap, Rabu (12/2/2025).
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka (Agus) dilakukan berdasarkan keterangan dari dua pelaku lain yang terlebih dahulu ditangkap dalam kasus perampokan dengan modus memancing menggunakan wanita di Mabar.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka sebelumnya, kami mendapatkan informasi keberadaan Agus di Titi Papan. Saat petugas melakukan upaya penangkapan, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas dan mencoba melarikan diri. Oleh karena itu, kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak tersangka Agus (30) yang tak lain warga titipapan itu," ujar AKP Riffi Noor Faizal.
Lebih lanjut, hasil pemeriksaan bahwa Agus juga terlibat dalam kasus pencurian satu unit mobil Toyota Rush yang terjadi pada Sabtu, 8 November 2023 di Kelurahan Titi Papan. Dalam aksi tersebut, Agus beraksi bersama tersangka Yusuf, yang sudah lebih dulu ditangkap. Saat ini, tersangka Agus masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan," kata kasat Reskrim.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. (L6OC/Kinoi)